Pada tanggal 24 April s/d 09 Mei 2019, Pusbindiklatren melalui PT. Trippcons Internasional sebagai konsultan melakukan pertemuan koordinasi dengan beberapa program studi (prodi) di beberapa universitas di Indonesia antara lain dengan Prodi PPIE Universitas Indonesia (UI), MPKP UI, Prodi MPWK Institut Teknologi Bandung (ITB), Prodi MAP Universitas Brawijaya (UB), Prodi MPWK, MEP, dan MAP Universitas Gajah Mada (UGM) dan dan MET Universitas Padjadjaran (Unpad). Tim Konsultan terdiri dari Yoko Takafuji (Academic Management Specialist) dan Verawati Ardan (Placement Specialist).
Pelaksanaan pertemuan koordinasi ini berjalan baik di masing-masing prodi sehingga tim konsultan berhasil menyelesaikan pertemuan di masing-masing universitas tepat waktu dan mendapatkan umpan balik (feedback) berupa informasi yang disampaikan oleh pihak Prodi kepada tim konsultan khususnya terkait dengan kerjasama dalam penyelenggaraan PHRD IV (Professional Human Resource Development) yang dilaksanakan oleh Pusbindiklatren Bappenas.
Beberapa hal yang dikoordinasikan dengan pihak prodi, antara lain seputar prosedur dan mekanisme dalam pembimbingan tesis, etika dalam penulisan nama penulis dalam karya tulis ilmiah, serta pentingnya menjaga kaidah akademik dan standardisasi penulisan tesis/paper di masing-masing universitas.
Melalui pertemuan koordinasi, diperoleh beberapa informasi untuk pengembangan bentuk kerjasama kedepan khususnya untuk pengembangan bidang akademis khususnya dalam sistem pembimbingan tesis. Pembimbingan tesis antara universitas di Indonesia dengan universitas di Jepang (joint supervision) dapat dilaksanakan sepanjang tertuang dalam kesepakatan bersama antara universitas dengan universitas (U to U agreement). Namun demikian, terdapat program studi yang tetap pada prinsipnya menyerahkan tugas pembimbingan pada universitas masing-masing sesuai dengan tahapan pendidikan yang dilalui oleh mahasiswa. Menurut informasi prodi-prodi tersebut, setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan di Jepang, sekembalinya ke Indonesia, diharuskan menyesuaikan tesis dengan format atau standardisasi penulisan tesis yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan di masing-masing prodi universitas di Indonesia. Meskipun perubahannya tidak secara subtansi, tetapi mahasiswa tetap harus memformat ulang tesis yang telah disetujui di Jepang sesuai dengan aturan di universitas yang bersangkutan. Terkait isu yang berkembang bahwa mahasiswa diharuskan menulis atau membuat tesis kembali setelah menyelesaikan pendidikan di Jepang, pihak Prodi menyatakan isu tersebut tidak benar, mahasiswa diminta untuk menyesuaikan dengan format yang ada di setiap universitas.
Pengembangan bentuk kerjasama lainnya ke depan adalah penulisan nama dosen pembimbing di Indonesia sebagai penulis ketiga (third author) dalam karya tulis mahasiswa seperti paper, jurnal atau dalam bentuk tesis. Hal ini sangat mungkin untuk dilakukan, karena hampir seluruh prodi menjelaskan bahwa pada tahap penyusunan proposal seorang mahasiswa, dosen pembimbing di Indonesia telah terlibat dalam mengarahkan dan memberikan kontribusi dalam penyusunan proposal mahasiswa, hingga pada akhirnya dosen pembimbing di Jepang dapat membimbing mahasiswa menyusun tesis berdasarkan proposal yang telah dibuat di Indonesia dibawah bimbingan dosen pembimbing di Indonesia. Selama ini mahasiswa sebagai penulis pertama (first author) sedangkan dosen pembimbing di Jepang sebagai penulis kedua (second author) atau co-author.
Dalam upaya mencegah plagiarisme, setiap universitas memiliki kebijakan tersendiri yang dituangkan baik dalam bentuk SK Rektor/Dekan atau pun surat edaran. Seluruh universitas telah menetapkan persentase tingkat plagiarisme yang ditolerir dalam sebuah karya tulis, dan hal ini bukan saja berlaku pada tesis atau paper, tetapi juga dimulai dari pembuatan tugas-tugas mahasiswa. Pengecekan dilakukan oleh dosen baik secara manual maupun menggunakan software Turnitin, smartseatoll atau pun aplikasi khusus yang dibuat dan dikembangkan oleh setiap universitas. Konsekuensi yang harus ditanggung dikemudian hari, bilamana terbukti melakukan tindakan plagiarisme bagi mahasiswa yang sekalipun telah menyelesaikan pendidikan di Jepang dan di Indonesia, adalah yang bersangkutan akan dicopot gelarnya. Akan tetapi dengan adanya mekanisme yang dibangun di setiap universitas dalam menangkal plagiarisme maka akan dapat membantu mahasiswa dalam menyempurnakan tesis atau papernya, sehingga tindakan plagiarisme dimungkinkan tidak terjadi lagi.
Dalam hubungan kemitraan antara universitas di Indonesia dengan universitas di Jepang perlu dibangun sebuah kepercayaan (trust), kesetaraan dan komunikasi, serta profesionalisme insan akademis agar tercipta harmonisasi antara kedua belah pihak yang bekerjasama. Oleh karenanya, diharapkan lewat koordinasi yang dibangun selama ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan program PHRD yang kerjasamanya melibatkan prodi di masing-masing universitas di Indonesia. Selain itu, pertemuan koordinasi antar pemangku kepentingan dapat dilakukan secara periodik di masa yang akan datang. (YTF)