Rapat Koordinasi Kebijakan dan Perencanaan Pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan PUSBINDIKLATREN Tahun Anggaran 2021

Pada tanggal 7 April 2021, Pusbindiklatren mengadakan Rapat Koordinasi Kebijakan dan Perencanaan Pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan, Tahun Anggaran 2021 secara daring menggunakan aplikasi teleconference Zoom. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Kementerian PPN/ Sekretaris Utama Bappenas, Himawan Hariyoga, Kepala Program Studi dari berbagai universitas pelaksana program pendidikan yang diadakan oleh Pusbindiklatren, dan direktur beserta tim konsultan program PHRD IV dari PT Trippcons International.

Kegiatan rapat koordinasi ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian PPN/ Sekretaris Utama Bappenas, Himawan Hariyoga bersama dengan Kepala Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencana, Dr. Guspika, MBA. Selain membuka kegiatan rapat koordinasi ini, Kepala Pusbindiklatren juga sekaligus memberikan pemaparan seputar perubahan kebijakan pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan pusbindiklatren. Dalam pemaparannya yang berjudul “Revitalisasi Organisasi Pusbindiklatren Bappenas 2021-2025”, sejalan dengan Mandat Kementerian PPN/ Bappenas, maka akan dirancang perubahan kebijakan Pusbindiklatren, serta Perubahan Pola Kerja Organisasi Fungsionalis. Dengan adanya perubahan kebijakan ini, diharapkan Pusbindiklatren yang berada di bawah naungan Kementerian PPN/ Bappenas dapat menjadi enabler yang berarti pemampu yang dapat menghasilkan alumni dari program pendidikan yang diselenggarakan Pusbindiklatren serta memberikan kontribusi di dalam mengembangkan inovasi pembangunan dan mendorong percepatan pembangunan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Pokja Perencanaan dan Pengembangan, Wignyo Adiyoso. Dalam pemaparannya disebutkan bahwa  sejalan dengan peran Bappenas ke depannya sebagai lembaga clearing house dan peran Pusbindiklatren sebagai enabler pelaksanaan pembangunan, maka akan dilakukan revitalisasi prosedur pelaksanaan kerja sama pendidikan dan pelatihan antara Bappenas dengan perguruan tinggi. Untuk itu, perlu diadakan evaluasi kebijakan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tahun anggaran 2020, serta rencana kebijakan pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan di tahun anggaran 2021.

Di sisi lain, Ketua Pokja Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan, Ali Muharam, memaparkan bahwa sejalan dengan peran Pusbindiklatren Bappenas sebagai enabler, maka para perencana pembangunan nasional tentunya akan menuntut Pusbindiklatren untuk proaktif dalam mendesain program diklat yang sesuai dengan kebutuhan pengguna (users). Dalam merealisasikan perencanaan tersebut, akan diadakan rekapitulasi penempatan dan rencana penempatan beasiswa Pusbindiklatren Bappenas tahun anggaran 2021. Dalam rencana penempatan penyelenggaraan pendidikan tahun 2021, akan disediakan slot sebanyak 250 karyasiswa untuk Program S2 Dalam Negeri, 15 karyasiswa untuk Split-Site Master Program (SSMP), 45 karyasiswa untuk program S2 Afirmasi Dalam Negeri, serta 45 karyasiswa untuk program S2 Tematik Dalam Negeri. Tentunya ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian di dalam menjalankan rencana program ini, diantaranya sistem pembelajaran online yang sudah berlangsung selama setahun diharapkan tetap dapat diikuti dengan quality control dari prodi sehingga kualitas lulusan program beasiswa Pusbindiklatren tetap terjaga. Kemudian, adanya kewajiban penerbitan paper pada jurnal dengan kriteria tertentu kepada karyasiswa perlu difasilitasi oleh fakultas dan program studi masing-masing universitas, atau dibuka peluang dengan format lain yang sesuai.

Kegiatan rapat koordinasi ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Pokja Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Perencana, Rita Miranda. Dalam pemaparannya, Rita Miranda menjelaskan secara rinci bagaimana desain uji kompetensi jabatan fungsional perencana. Di dalam desain tersebut dipaparkan mulai dari timeline pelaksanaan uji kompetensi perencana, persyaratan khusus dalam mengikuti kegiatan uji kompetensi, serta bagaimana rancangan teknis pelaksanaannya. Pemaparan dilanjutkan oleh Ketua Pokja Organisasi, Tata Laksana, Administrasi dan Keuangan, Pandu Pradhana, yang mejelaskan kebijakan administrasi dan keuangan. Dalam pemaparannya, secara detail diejalskan mekanisme dan berkas pencairan pembiayaan pendidikan dan pelatihan baik melalui KPPN (RM), maupun melalui pinjaman yang disalurkan melalui PT. Trippcons International (Konsultan).

Pasca pemaparan dari seluruh Pokja Pusbindiklatren, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab bersama Mitra Pelaksana Program Pendidikan dan Pelatihan Pusbindiklatren serta disimpulkan sekaligus ditutup oleh Kepala Pusbindiklatren, Dr. Guspika, MBA. Pada sesi tanya-jawab, terdapat beberapa pertanyaan dan masukan dari Kepala Program Studi Universitas Mitra. Salah satunya adalah pertanyaan yang berkaitan dengan informasi pengajuan proposal dari prodi, khususnya bagi prodi yang ingin menambah jenis pelatihan. Selain itu, ada juga masukan diadakannya survei untuk mengetahui kebutuhan masing-masing daerah dalam mengadakan pelatihan. Kemudian, ada juga yang memberikan saran agar dalam mengadakan tes kompetensi, sebaiknya tes psikologi menjadi tes tahap awal di dalam menjaring peserta pendidikan dan pelatihan. Dalam penutupan, Kepala Pusbindiklatren mengharapkan hasil rakor ini akan menjadi acuan di dalam melaksanakan program kerja di tahun anggaran 2021 ini. Selain itu, dalam pelaksanaannya perlu adanya saling koordinasi antar masing-masing Pokja yang terkait. (YTF)